Program P3DN Perlu Sasar Potensi Pemanfaatan ATB Kementan Dukung Go Lokal Perbenihan
Serpong (17/09/2024) – Dua hari ini, 17-18 September 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, berlangsung gelaran Temu Bisnis Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) VIII yang bertemakan “Membangun Ekosistem Ekonomi Digital untuk Produk Lokal”. Kegiatan ini terlaksana atas kolaborasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Tujuan Temu Bisnis VIII ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi digital serta memperkuat penggunaan produk dalam negeri sebagaimana yang tertuang dalam amanat dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.
Kegiatan temu bisnis ini memuat empat rangkaian kegiatan yakni desk business matching atau temu bisnis itu sendiri, pameran produk dalam negeri, talkshow penguatan produk dalam negeri, dan pokok konsultasi. Tidak main-main, kegiatan yang diramaikan 1500 peserta ini, dihadiri langsung oleh empat Menteri sekaligus yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bapak Sandiaga Salahuddin Uno; Menteri Komunikasi dan Informatika, Bapak Budi Arie Setiadi; dan Menteri Pertanian yang diwakili oleh Wakil Menteri Pertanian, Bapak Sudaru Sudaryono.
Wamentan, Bapak Sudaru Sudaryono, menyampaikan bahwa gelar temu bisnis ini adalah wujud dari kekompakan dari berbagai unsur kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN sebagai pelopor untuk mencintai dan membeli pengadaan produk dalam negeri. Dengan adanya digitalisasi dan e-katalog mampu menciptakan transparansi yang erat kaitannya dengan hemat, efisiensi, dan efektif. Salah satu langkah yang perlu diciptakan yakni memastikan quality control. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi, tukasnya lagi.
Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) pun turut hadir dalam kegiatan temu bisnis ini. Ketika masih menjadi Balai PATP, gelaran temu bisnis sektor pertanian meskipun dalam skala kecil, rutin dilaksanakan guna menjaring informasi kebutuhan pasar atas inovasi yang telah ada dan akan dikembangkan. Saat ini, dengan transformasi tugas dan fungsi kelembagaan, upaya untuk menjaring informasi dari pasar harus tetap dilanjutkan, tentunya dalam kerangka yang berbeda yakni bagaimana mengindentifikasi need standard sebagaimana standar seharusnya disusun dengan prinsip start from the end, jelas Nuning Nugrahani, Kepala BISIP. Tujuannya tentu agar SNI yang dihasilkan benar-benar dapat termanfaatkan oleh penerap standar, dalam hal ini termasuk UMKM dan tentunya industri. Pada akhirnya, apa yang disebut dengan memastikan quality control bisa tercipta, bahkan bukan tidak mungkin bisa menembus pasar ekspor dengan daya saing yang tinggi, lanjutnya. Terlebih lagi banyak hasil inovasi kita saat masih Balitbangtan, potensinya sangat mungkin dikerjakan oleh UMKM terutama untuk perbenihan, dan ini mendukung go lokal untuk perbenihan, misalnya saja untuk benih kentang, agar benih lokal dapat dipenuhi dari hasil inovasi anak negeri, ungkapnya lagi.
Hadir diantara 40 booth pameran Kementan dan 73 booth Kemenkominfo, produk-produk hasil dari pemanfaatan ATB Kementan oleh mitra-mitra kerja sama lisensi. Mitra kerja sama lisensi inipun juga dalam pemasaran maupun memperkenalkan produknya sudah melalui berbagai platform digital, termasuk telah tayang dan aktif bertransaksi dalam penyediaan produk melalui e-katalog. Mitra tersebut diantaranya berasal dari industri alat dan mesin pertanian seperti Mesin Pengolah Tanah Multiguna dari PT. Pindad hingga industri perbenihan dari ragam komoditas, seperti PT. Horti Agro Makro yang saat ini mengembangkan Kentang Varietas Medians, Golden Agrihorti, dan Ventury Agrohorti. Produk-produk ini tidak hanya diproduksi oleh industri dalam negeri, namun, inovasinya juga merupakan hasil karya anak bangsa, sehingga sudah semestinya, produk inilah yang perlu dibeli, digunakan, atau dikonsumsi sebagai bentuk aksi percepatan P3DN. Jika dimungkinkan, perlu memperderas kembali pemanfaatan ATB Kementan oleh industri maupun UMKM, tentunya dengan penguatan mekanisme dan regulasi, karena memang ATB Kementan memiliki potensi besar mendorong peningkatan perekonomian bangsa, jelas Nuning lagi.